Cara Mendaftar NPWP Online Lewat HP yang Terbaru 2023
Cara Mendaftar NPWP Online Lewat HP yang Terbaru 2023

Cara Mendaftar NPWP Online Lewat HP yang Terbaru 2023

Selamat datang dalam panduan lengkap mengenai cara daftar NPWP online lewat HP. NPWP, atau Nomor Pokok Wajib Pajak, adalah identifikasi resmi yang diberikan kepada warga Indonesia untuk keperluan perpajakan. Saat ini, pendaftaran NPWP dapat dilakukan secara online melalui perangkat seluler Anda, sehingga memudahkan proses ini tanpa harus mengunjungi kantor pajak fisik.Pada panduan ini, kita akan membahas langkah-langkahnya secara rinci, dengan tujuan memudahkan Anda dalam mengurus NPWP dengan cepat dan efisien.

Syarat Daftar NPWP Online Lewat HP

Sebelum mulai membuat NPWP Online, penting untuk diketahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Induk Kartu Keluarga (KK).
  • Untuk WNA yang bekerja di Indonesia, siapkan dokumen yang sudah di-scan berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Cara Daftar NPWP Online Lewat HP

NPWP digunakan untuk syarat administrasi perpajakan dan juga pelayanan umum. Eksistensinya cukup penting, sehingga pemiliknya bisa mendapatkan kemudahan dalam mengurus administrasi perpajakan.

Pengurusan NPWP lewat HP jadi solusi terbaik untuk banyak orang. Tak ada alasan lagi bagi seorang pegawai untuk tidak punya NPWP. Namun tetap pastikan HP yang digunakan support, pastikan pakai smartphone yang bisa akses website dengan baik. Dengan sinyal yang mendukung pula. Secara sederhana, berikut tata daftar NPWP online 2021.

Langkah 1: Akses laman ereg.pajak.go.id

  • Klik menu daftar
  • Masukkan alamat e-mail Anda dan buat password
  • Buka atau login e-mail
  • Klik link verifikasi yang telah dikirim melalui e-mail (untuk mengaktivasi akun)
  • Ikuti petunjuk berikutnya

Petunjuk Lanjutan Dalam Cara Daftar NPWP Online

Cukup sederhana bukan? Namun dalam praktiknya Anda akan mengikuti instruksi berikut-berikutnya setelah melakukan aktivasi akun. Sama mudahnya, dan bila Anda akan mempraktekannya saat ini juga, bisa sambil menyimak bahasan ini.

Ketika memasukan email dan password untuk pertama kalinya (membuat akun), Anda akan diminta data-data lain untuk diisikan. Selalu pastikan email yang dimasukkan adalah email yang masih aktif, yang masih Anda ingat passwordnya atau mungkin sudah terhubung langsung ke perangkat Anda sehingga tak perlu login.

Tepat berada di dalam email dari web, ada link yang digunakan untuk aktivasi. Jadi Anda tak perlu bingung dari poin nomor lima.

Setelah melakukan aktivasi akun dari email, Anda harus kembali lagi ke halaman erek.pajak.go.id. Di sini Anda akan melakukan login selayaknya sudah punya akun. Masukkan nama, email, dan juga password dengan benar. Beberapa data lainnya mungkin akan diminta.

Setelah login, Anda bisa melihat menu e-registration yang menghubungkan Anda ke pembuatan NPWP. Daftar NPWP online 2023 dilanjutkan dengan pengisian data. Data-data dimasukkan ke formulir pembuatan NPWP, dan diakhiri dengan klik ‘submit’.

Cara Daftar NPWP Online untuk Pribadi

  1. Pembuatan Akun dan Pengisian Formulir Awal
    • Setelah berhasil membuat akun, Anda akan otomatis dialihkan ke laman “Formulir Registrasi Data WP.”
    • Pada formulir online ini, Anda akan diminta untuk mengisi 10 halaman, tetapi proses ini tidak akan memakan waktu yang lama.
  2. Formulir 1 – Pengisian Data WP
    • Pilih status WP sebagai orang pribadi.
    • Pilih “pusat khususnya” jika Anda belum menikah, atau pilih “cabang” jika Anda sudah menikah, lalu klik “selanjutnya.”
  3. Formulir 2 – Pengisian Data Diri dan Identitas
  4. Formulir 3 – Pengisian Data Sumber Penghasilan
    • Isi informasi mengenai sumber penghasilan berdasarkan keterangan penghasilan yang Anda miliki.
  5. Formulir 4 – Pengisian Alamat Sesuai Domisili
    • Isi alamat sesuai dengan domisili atau tempat tinggal Anda saat ini.
  6. Formulir 5 – Pengisian Alamat Sesuai KTP
    • Isi alamat sesuai dengan yang tercantum di KTP. Jika tempat domisili dan alamat yang tercantum di KTP sama, cukup centang opsi yang paling bawah.
  7. Formulir 6 – Pengisian Alamat Usaha (Dilewati)
    • Lebihkan tahap ini jika Anda hanya membuat NPWP untuk pribadi tanpa berkaitan dengan alamat usaha.
  8. Formulir 7 – Pengisian Rata-Rata Penghasilan
    • Isi rata-rata penghasilan sesuai dengan kondisi Anda. Jika Anda belum bekerja, pilih opsi “kurang dari Rp 4,5 juta.”
  9. Formulir 8 – Validasi NIK
    • Pada tahap ini akan muncul pemberitahuan “NIK tervalidasi tidak ada syarat yang perlu di lampirkan.”
  10. Formulir 9 – Persetujuan Pernyataan
    • Anda diminta untuk menyetujui pernyataan bahwa apa yang didaftarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, lalu klik “benar.”
  11. Formulir 10 – Pilihan Pajak Penghasilan
    • Centang pilihan kedua, yakni “dikenai pajak penghasilan sesuai Undang-undang pajak penghasilan,” lalu klik “simpan.”
  12. Konfirmasi dan Pengajuan Permohonan
    • Setelah disubmit, Anda akan menerima email berisi nomor token untuk pengajuan.
  13. Pengiriman Permohonan
    • Salin nomor token tersebut dan masuk kembali ke laman ereg.pajak.go.id.
  14. Mengirim Permohonan
    • Klik opsi “kirim permohonan” dan centang kedua kolom surat pernyataan, lalu tempel 9 digit nomor token.
  15. Pengiriman e-NPWP
    • Setelah berhasil dikirim, e-NPWP Anda akan tersedia dalam bentuk pdf dan dikirimkan ke alamat email terdaftar.
  16. Pengiriman Kartu Fisik NPWP
    • Kartu fisik NPWP akan dikirimkan setelah Anda menerima email konfirmasi pengiriman dari Dirjen Pajak.

Penutup

Demikianlah panduan lengkap mengenai cara daftar NPWP online lewat HP untuk pribadi. Proses ini dapat memberikan kemudahan bagi Anda dalam mengurus administrasi perpajakan tanpa harus mengunjungi kantor pajak fisik. Pastikan Anda telah mengikuti langkah-langkah dengan teliti, dan jika ada pertanyaan atau bantuan tambahan, jangan ragu untuk menghubungi pihak berwenang atau petugas pajak terkait.

Penting untuk diingat bahwa memiliki NPWP adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap warga negara Indonesia. Dengan NPWP, Anda dapat memenuhi berbagai syarat administrasi perpajakan dan memanfaatkan berbagai layanan perpajakan dengan lebih mudah.

Terima kasih telah mengikuti panduan ini, dan semoga Anda berhasil dalam proses pendaftaran NPWP online. Jika Anda memerlukan informasi lebih lanjut mengenai pajak atau topik terkait lainnya, selalu ada sumber informasi resmi yang dapat Anda akses.

Q: Bagaimana Langkah Membuat NPWP Online Tahun 2023?
A: Langkah-langkah membuat NPWP online pada tahun 2023 merupakan proses yang dapat diikuti dengan mudah. Pertama, pastikan Anda memiliki akses ke situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau aplikasi mobile DJP yang tersedia untuk perangkat seluler. Kemudian, ikuti panduan yang diberikan oleh DJP untuk melakukan pendaftaran online. Ini mungkin melibatkan pembuatan akun, pengisian formulir, dan langkah-langkah verifikasi. Pastikan Anda mengikuti petunjuk dengan cermat, dan jika memerlukan bantuan tambahan, DJP biasanya menyediakan layanan pelanggan yang dapat dihubungi.

Q: Apa saja syarat untuk membuat NPWP online?
A: Untuk dapat membuat NPWP online, ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi. Pertama-tama, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Selanjutnya, Anda perlu mempersiapkan dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor Induk Kartu Keluarga (KK). Bagi Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, syaratnya termasuk menyediakan dokumen seperti paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Q: Di mana saya dapat membuat NPWP online?
A: Anda dapat membuat NPWP online melalui situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) atau aplikasi mobile DJP yang dapat diunduh dan diakses melalui perangkat seluler Anda. Keduanya merupakan platform resmi yang dapat digunakan untuk pendaftaran NPWP online.

Q: Bagaimana cara mengecek apakah sudah terdaftar NPWP?
A: Untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai pemegang NPWP, Anda dapat mengakses situs web DJP dan menggunakan fitur pencarian status NPWP. Selain itu, Anda juga dapat menghubungi kantor pajak terdekat untuk informasi lebih lanjut. Pastikan Anda memiliki nomor NPWP atau informasi identifikasi yang diperlukan saat melakukan pengecekan.

Q: Kenapa seringkali pendaftaran NPWP online mengalami kegagalan?
A: Kegagalan dalam pendaftaran NPWP online bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah kesalahan dalam pengisian data atau ketidakmemenuhi persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu, sangat penting untuk membaca panduan dan petunjuk dengan teliti, serta memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi sebelum mengirimkan permohonan.

Q: Apa langkah pertama dalam membuat NPWP online?
A: Langkah pertama dalam membuat NPWP online adalah membuat akun pada platform yang disediakan oleh DJP. Setelah akun Anda dibuat, Anda akan diarahkan untuk mengisi formulir registrasi data WP sesuai dengan petunjuk yang telah disediakan.

Q: Berapa biaya pembuatan NPWP Online?
A: Biaya pembuatan NPWP Online dapat bervariasi tergantung pada jenis penghasilan dan peraturan yang berlaku. Informasi terkait biaya dapat ditemukan pada situs web resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pastikan untuk memeriksa tarif yang berlaku saat Anda melakukan pendaftaran.

Q: Apakah kartu NPWP bisa langsung jadi setelah pendaftaran online?
A: Kartu fisik NPWP biasanya tidak langsung jadi setelah pendaftaran online. Setelah Anda berhasil mendaftar dan data Anda diverifikasi, Anda akan menerima email konfirmasi dari Dirjen Pajak. Kartu fisik NPWP akan dikirimkan ke alamat yang terdaftar setelah Anda menerima email konfirmasi tersebut. Proses pengiriman kartu fisik memerlukan waktu tertentu, jadi pastikan untuk memeriksa email Anda secara berkala untuk pembaruan terkait pengiriman kartu fisik NPWP Anda.

Cara Mendaftar NPWP Online Lewat HP yang Terbaru 2023